Rabu, 16 Oktober 2013

Beberapa Hal Terkait Dengan Go Public


Beberapa Hal Terkait Dengan Go Public

Oleh : Robiyanto



Go public adalah menawarkan saham atau obligasi untuk dijual kepada umum untuk pertama kalinya. Dari definisi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang ditawarkan dalam peristiwa go public adalah saham atau obligasi. Berarti di sini ada pihak penerbit saham atau obligasi, perusahaan penerbit saham atau obligasi ini disebut emiten atau investee. Pada bagian berikutnya akan dijabarkan beberapa hal yang terkait dengan go public.

1. Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
Makna pertama kalinya menyatakan bahwa istilah go public hanya dipakai pada waktu pertama kalinya perusahaan menjual saham atau obligasinya. Transaksi penawaran umum (Initial Public Offering) penjualan saham pertama kali ini disebut pasar perdana (primary market). Jadi makna Go Public ditujukan untuk perusahaannya, sedangkan kegiatan yang dilakukan dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana tersebut disebut IPO (Initial Public Offering).
Berikut ini digambarkan perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder.
1.     Primary market (pasar perdana) yaitu pasar modal dimana saham dan sekuritas lainnya dijual pertama kali (penawaran umum) sebelum saham dan sekuritas tersebut dicatatkan di bursa. Harga saham di pasar perdana ini ditentukan oleh emiten dan penjamin emisi (underwriter) berdasarkan faktor-faktor fundamental perusahaan dan faktor lain yang perlu diidentifikasi. Underwriter selain menentukan harga saham bersama dengan emiten, juga melakukan proses penjualannya.
2.     Secondary Market (pasar sekunder) adalah pasar modal di mana saham dan sekuritas lainnya diperjualbelikan kepada umum setelah masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar ini ditentukan oleh permintaan dan penawaran yang dipengaruhi berbagai faktor intern seperti kebijakan earning per share atau kebijakan deviden dan faktor ekstern seperti kebijakan moneter dan inflasi.

2.  Initial Public Offering (IPO)
IPO merupakan penawaran saham di pasar perdana yang dilakukan perusahaan yang hendak go public. Pasar perdana merupakan pasar di mana terjadi pembelian saham dari perusahaan (emiten) oleh investor untuk pertama kalinya. Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal mendefinisikan penawaran umum sebagai kegiatan penawaran yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang telah diatur dalam undang-undang tersebut dan peraturan pelaksanaannya.

3. Metode-Metode IPO
Ada dua metode pokok dalam melakukan IPO, yaitu full commitment dan best efforts. Dengan metode full commitment, penjamin emisi efek wajib untuk membeli seluruh saham perusahaan yang dijaminnya apabila tidak mampu diserap pasar. Atau biasanya penjamin emisi membeli saham tersebut dengan harga yang lebih rendah dari harga penawaran dan menanggung resiko atas tidak terjualnya saham-saham tersebut. Umumnya proses penawaran perdana di Bursa Efek Indonesia menggunakan metode ini. Sementara itu metode best efforts adalah apabila penjamin emisi hanya bertindak sebagai agen yang menerima komisi untuk setiap saham yang terjual. Penjamin emisi secara legal terikat untuk menggunakan usaha terbaiknya (best efforts) untuk menjual surat berharga pada penawaran yang telah disepakati.

4. Valuation dan Pricing
Hal terpenting yang harus ada dalam suatu IPO domestik maupun kombinasi adalah nilai dan harga. Nilai mengacu kepada perkiraan berapa nilai perusahaan sesungguhnya (value of the firm) dan nilai moneter yang diharapkan dari IPO ini berdasarkan kapitalisasi dari perusahaan. Untuk dapat melakukan valuasi, penjamin emisi akan melakukan preeliminary valuation yang biasanya membandingkan emisi saham dari emiten bersangkutan dengan perusahaan-perusahaan sejenis yang sudah tercatat di bursa (comparable analysis). Valuasi dilakukan dengan analisis mendalam atas proyeksi keuangan calon emiten. Perusahaan penjamin emisi cenderung melakukan negative adjustment atas proyeksi keuangan emiten karena memang sifat penjamin emisi adalah konservatif. Proses valuasi merupakan proses dalam proses penjaminan emisi yang tidak kalah pentingnya bagi calon emiten.
Sedangkan penetapan harga bukan sepenuhya merupakan cerminan dari nilai perusahaan, akan tetapi merupakan proses pendiskontoan terhadap proyeksi keuangan calon emiten. Hal ini disebabkan penjamin emisi dan investor menjadi agak kebal terhadap emisi-emisi dengan perbedaan price to earning ratio yang besar terhadap rata-rata PE perusahaan sejenis. Investor lebih menyukai saham-saham yang telah tercatat di bursa meskipun memiliki PER yang tinggi, karena alasan telah memiliki secondary market track record.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar